Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik
yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau
melalui perwakilan. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos”
yang berarti “rakyat” dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Istilah
demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristosteles sebagai suatu bentuk
pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di
tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg nya
mendefiniskan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Dalam hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan dipegang
oleh rakyat.
namun dari sekian banyak aliran pemikiran tentang
demokrasi, ada 2 kelompok aliran yang paling penting yaitu demokrasi
konstitusional dan demokrasi komunisme. demokrasi yang dianut di indonesia
adalah demokrasi Pancasila, dimana masih dalam taraf perkembangannya mengenai
ciri dan sifatnya dengan berbagai tafsiran dan pandangan.
ciri khas dari demokrasi konstitusional adalah
gagasan tentang pemerintahan yang demokratis yaitu pemerintahan yang terbatas
kekuasaannya dan tidak bertindak semena-mena terhadap warga negaranya.
pembatasan kekuasaan tercantum dalam konstitusi. Demokrasi konstitusional
sebagai suatu program dan sistem politikyang konkrit, menjelaskan bahwa
pembatasan atas kekuasaan negara sebaiknya diselenggarakan dengan suatu
konstitusi yang tertulis yang dengan tegas menjamin hak-hak azasi dari warga
negara. selain itu kekuasaan dibagi sedemikian rupa , agar kesempatan
penyalahgunaan kekuasaan dapat diperkecil. dengan cara menyerahkankepada
beberapa orang atau badan dan tidak memusatkan kekuasaan pemerintahan pada satu
orang atau badan.
Demokrasi bukanlah sesuatu yang statis, demokrasi
telah melepas pandangan bahwa peranan negara hanya terbatas pada pengurusan
kepentingan bersama. negara dianggap turut bertanggungjawab atas kesejahteraan
rakyat dan berusaha menaikkan taraf hidup warganya.
Bentuk-Bentuk Demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk
demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
1. Demokrasi langsung
Demokrasi
langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap rakyat memberikan
suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap
rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka
memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem
demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena di
mana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat
berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis
karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh
rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini
menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung
tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
2. Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih
perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil
keputusan bagi mereka.
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPNB)
Pembelaan
negara atau bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada
tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi
warga negara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada
tanah air (wilayah Nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia
dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD
1945 sebagai konstitusi negara.
Wujud
dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk
berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan negara, persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara danyuridiksi nasional
serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.Maksud dan Tujuan PPBN Usaha pembelaan
negara bertumpu pada kesadaran setiap warga negara akan hak dan kewajibannya.
Kesadaran demikian perlu ditumbuhkan melalui
proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan
negara. Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika
setiap warga memahami keunggulan dan kelebihan negara dan bangsanya. Di samping
itu setiap warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan segala macam
ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
Dasar-Dasar
Dalam
hal ini ada beberapa dasar pemikiran yang dijadikan sebagai bahan motivasi
setiap warganegara untuk ikut serta membela negara Indonesia :
1)
Pengalaman
sejarah perjuangan RI.
2)
Kedudukan
wilayah geografis Nusantara yang strategis.
3)
Keadaan
penduduk (demografis) yang besar.
4)
Kekayaan
sumber daya alam.
5)
Perkembangan
dan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan.
6)
Kemungkinan
timbulnya bencana perang.
7)
Perkembangan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode :
a.
Tahun
1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau
Orde Lama
b.
Tahun
1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde Baru.
c.
Tahun
1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi.
Sumber:
-https://monicaaviandhita.wordpress.com/2015/03/14/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam-sistem-pemerintahan-negara-dan-perkembangan-pendidikan-bela-negara/
-https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
-https://belajarpolitik.wordpress.com/demokrasi/konsep-demokrasi/
-http://violet938.blogspot.co.id/2016/03/pengertian-pendidikan-pendahuluan-bela.html
-https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
-https://belajarpolitik.wordpress.com/demokrasi/konsep-demokrasi/
-http://violet938.blogspot.co.id/2016/03/pengertian-pendidikan-pendahuluan-bela.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar