Sabtu, 10 Maret 2018

DEMOKRASI

Konsep Demokrasi

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti “rakyat” dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Istilah demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristosteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg nya mendefiniskan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan dipegang oleh rakyat.

namun dari sekian banyak aliran pemikiran tentang demokrasi, ada 2 kelompok aliran yang paling penting yaitu demokrasi konstitusional dan demokrasi komunisme. demokrasi yang dianut di indonesia adalah demokrasi Pancasila, dimana masih dalam taraf perkembangannya mengenai ciri dan sifatnya dengan berbagai tafsiran dan pandangan.

ciri khas dari demokrasi konstitusional adalah gagasan tentang pemerintahan yang demokratis yaitu pemerintahan yang terbatas kekuasaannya dan tidak bertindak semena-mena terhadap warga negaranya. pembatasan kekuasaan tercantum dalam konstitusi. Demokrasi konstitusional sebagai suatu program dan sistem politikyang konkrit, menjelaskan bahwa pembatasan atas kekuasaan negara sebaiknya diselenggarakan dengan suatu konstitusi yang tertulis yang dengan tegas menjamin hak-hak azasi dari warga negara. selain itu kekuasaan dibagi sedemikian rupa , agar kesempatan penyalahgunaan kekuasaan dapat diperkecil. dengan cara menyerahkankepada beberapa orang atau badan dan tidak memusatkan kekuasaan pemerintahan pada satu orang atau badan.

Demokrasi bukanlah sesuatu yang statis, demokrasi telah melepas pandangan bahwa peranan negara hanya terbatas pada pengurusan kepentingan bersama. negara dianggap turut bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyat dan berusaha menaikkan taraf hidup warganya.

Bentuk-Bentuk Demokrasi

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
1.     Demokrasi langsung

Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena di mana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.

2.     Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.


Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPNB)


Pembelaan negara atau bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.

Bagi warga negara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah Nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara danyuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.Maksud dan Tujuan PPBN Usaha pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap warga negara akan hak dan kewajibannya.

 Kesadaran demikian perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga memahami keunggulan dan kelebihan negara dan bangsanya. Di samping itu setiap warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia.

Dasar-Dasar
Dalam hal ini ada beberapa dasar pemikiran yang dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warganegara untuk ikut serta membela negara Indonesia :

1)     Pengalaman sejarah perjuangan RI.
2)     Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis.
3)     Keadaan penduduk (demografis) yang besar.
4)     Kekayaan sumber daya alam.
5)     Perkembangan dan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan.
6)     Kemungkinan timbulnya bencana perang.
7)     Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.

Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode :
a.      Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde Lama
b.      Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde Baru.
c.      Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi.



Sumber:
-https://monicaaviandhita.wordpress.com/2015/03/14/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam-sistem-pemerintahan-negara-dan-perkembangan-pendidikan-bela-negara/
-https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
-https://belajarpolitik.wordpress.com/demokrasi/konsep-demokrasi/
-http://violet938.blogspot.co.id/2016/03/pengertian-pendidikan-pendahuluan-bela.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PIPELINING DAN RISC

Pengertian Pipeline Pipeline adalah suatu cara yang digunakan untuk melakukan sejumlah kerja secara bersama tetapi dalam tahap yang b...