Kamis, 23 Maret 2017

Budaya

Budaya politik seringkali tidak dipandang sebagai bagian dari kehidupan politik. Ia hanyalah dipandang sebagai kondisi-kondisi yang mewarnai corak kehidupan masyarakat tanpa memiliki hubungan baik dengan sistem maupun dengan struktur politik.dengan pandangan itu budaya politik tidak diperhitungkan sama sekali dalam proses-proses politik. Budaya politik merupakan fenomena dalam masyarakat, yang memiliki pengaruh dalam struktur dan sistem politik. Beberapa ahli mengetengahkan pandangan agar disatutemakan dengan pembahasan tentang struktur politik (political structure), karena hal itu berhubungan dengan fungsi konversi (conversion function) dan kapabilitas (capabilities system).

Sejak negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai era reformasi saat ini dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia, negara kita dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan demokrasi dibagi dalam empat masa. Pertama, masa Repubik Indonesia I (1945-1959) atau yang lebih dikenal dengan era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer. Kedua, masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Lama atau Demokrasi Terpimpin. Ketiga, masa Republik Indonesia III (1965-1998) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Baru atau Demokrasi Pancasila. Dan yang terakhir yang berlaku sampai saat ini adalah masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) atau yang lebih dikenal dengan era Reformasi.

Budaya politik yang berkembang pada saat ini atau masa reformasi. Budaya politik yang berkembang pada era reformasi ini adalah budaya politik yang lebih berorientasi pada kekuasaan yang berkembang di kalangan elit politik. Budaya seperti itu telah membuat struktur politik demokrasi tidak dapat berjalan dengan baik.Walaupun struktur dan fungsi-fungsi sistem politik Indonesia mengalami perubahan dari era yang satu ke era selanjutnya, namun tidak pada budaya politiknya.Reformasi pada tahun 1998 telah memberikan sumbangan bagi berkembangnya budaya poltik partisipan, namun kuatnya budaya politik patrimonial dan otoriterianisme politik yang masih berkembang di kalangan elit politik dan penyelenggara pemerintahan masih senantiasa mengiringi. Walaupun rakyat mulai peduli dengan input-input politik, akan tetapi tidak diimbangi dengan para elit politik karena mereka masih memiliki mentalitas budaya politik sebelumnya. Sehingga budaya politik yang berkembang cenderung merupakan budaya politik subjek-partisipan.

Pada masa setelah Orde Baru, yaitu era Reformasi, watak dasar politik patrimonial tetap berlangsung, namun dengan format dan baju yang berbeda. Patrimonialisme mengalami metamorfosis menjadi “neo-patrimonialisme,” yang ditandai dengan menyebarnya simpul-simpul kekuasaan ke sejumlah titik yang lebih merata seiring dengan perubahan kebijakan desentralisasi politik. Seolah ingin menikmati kenyamanan ala penguasa Orde Baru, para penguasa lokal memerankan diri sebagai patron bagi komunitas yang dipimpinnya dengan imbalan loyalitas politik dan atau sumber daya ekonomi. Pemeran politik patrimonial bukan lagi terpusat pada individu, tetapi lembaga sosial politik, terutama partai politik (parpol). Slogan-slogan yang menjanjikan kesejahteraan rakyat dibuat untuk mengagregasi dukungan politik untuk memenangi proses kontestasi dalam Pemilu, tetapi individu atau parpol seringkali mengingkarinya setelah yang pertama naik ke tampuk kekuasaan.

Menurut Rusadi (1988: 37 - 39), budaya politik Indonesia hingga dewasa ini belum banyak mengalami perubahan/pergeseran dan perpindahan yang berarti. Walaupun sistem politiknya sudah beberapa kali mengalami perubahan ditinjau dari pelembagaan formal. Misalnya, sistem politik demokrasi liberal ke sistem politik demokrasi terpimpin dan ke sistem politik demokrasi Pancasila. Budaya politik yang berlaku dalam sistem perpolitikan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PIPELINING DAN RISC

Pengertian Pipeline Pipeline adalah suatu cara yang digunakan untuk melakukan sejumlah kerja secara bersama tetapi dalam tahap yang b...